Rapat Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES Desa Sambik Bangkol 2018-2023
Rhony Susanto, S. Pd 04 Juli 2018 04:27:07 WIB
Desa Sambik Bangkol-Rapat Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES Desa Sambik Bangkol 2018-2023
Sehubungan dengan sudah berakhirnya RPJMDES Tahun Anggaran 2015-2019 oleh karena itu Pemerintah Desa Sambik Bagkol denngan segera meyusun RPJMDES Tahun Anggaran 2018-2023 untuk segera membentuk tim penyusun RPJMDES Tahun Anggaran 2018-2023.
Rapat dilaksanakan pada hari Selasa (03/07) 2018 di aula kkantor Desa Sambik Bangkol, Rapat di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sambik Bangkol, Bpk JAMALUDIN, S.Sos.
Dalam kesempatan ini , Sekretaris Desa Sambik Bangkol Bapak HADIANTO, S.Pd juga menyampaikan hasil sosialisasi penyusunan RPJMDES yang berkaitan dengan pencairan Dana Desa (DD).
Bapak Hadianto, S.pd Selaku Sekretaris Desa juga menyampaikan kepada peserta rapat bahwa tim penyusun RPJMDES bisa terdiri dari 7,9 atau 11 orang yang penting gajil yang terdiri dari Ketua, 'sekretaris dan Anggota, tutur Beliau.
Kepala Desa membuka membuka Rapat pemilihan Tim penyusun RPJMDES
Selajutnya Peilihan Tim Penyusun RPJMDES dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa, pada Rapat tersebut di hadiri oleh,
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kepala Dusun Se Sambik Bangkol
- Ketua BPD
- Ketua LPM
- Ketua Karang Taruna
- Lembaga Desa
- Tokkoh Masyarakat
- Penghulu Desa
- Tokoh Pemuda
- KPMD
- Tokoh Perempuan
Seperti yang sudah di sampaikan oleh Sekretaris Desa Sambik Bagkol " jumlah tim paling sedikit 7 ( Tujuh ) orang dan paling banyak 11 ( sebelas ) orang, dan perempuan minimal 30% dari jumlah tim "
Hasil yang diperoleh dari rapat tersebut adalah sebagi berikut.
- PEMBINA
Jamaludin, S.Sos ( Kepala Desa Sambik Bangkol )
- KETUA
Hadiato, S.Pd ( sekretaris desa )
- SEKRETARIS
Tarsam ( ketua LPM )
- ANGGOTA
- Raden Suryadi ( Kasi Perencanaan )
- Zulkarnain ( Ketua Karang Taruna )
- Sariadi ( BPD )
- Sapoan ( BPD )
- Lalu Surya Cahyadi ( LPM )
- Imesi ( KPM )
- Sinarah ( KPM )
Pada akhirnya rapat diambil kesepakatan tentang musyawarah dusun dari 2 tim peyusun RPJMDES yang telah di sepakati.
Jadawal Musyawarah Dusun.
Tim 1 ( Satu )
- Dusun Nyiur Setinggi
- Dusun Senjajak
- Dusun Gunung Borok
- Dusun Kopong Sebangun
- Dusun Pepanda
- Dusun Sambik Bangkol
- Dusun Sembaro
Tim 2 ( Dua )
- Dusun Kelongkong
- Dusun Beriri Jarak
- Dusun Oman Telaga
- Dusun Jugil Timur
- Dusun Juil
- Dusun Luk Barat
- Dusun Luk Timur.
Komentar atas Rapat Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES Desa Sambik Bangkol 2018-2023
kami siap menerima koentar saran dan kritik demi kemajuan desa kami
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sambik Bangkol Menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah
- PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA SAMBIK BANGKOL PERIODE 2023-2029
- Penyaluaran Bantuan Sosial CPP ( Cadangan Pangan Pemerintah )
- teks 3
- Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten
- Daftar Nama Penerima BLT-DD
- Perdes Bumdes Sambik Bangkol