Pelayanan Adminduk Secara Online

Rhony Susanto, S. Pd 14 April 2020 02:48:25 WIB

Menindak Lanjuti Surat Edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil ( DUKCAPIL ) Nomor: 188.61/190/Dukcapil/2020,

Tentang: Pembatasan Pelayanan dan Pelayanan Secara Online Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara.

Besama ini disampaikan Hal-hal Sebagai Berikut:

  1. Masyarakat diharapkan menunda untuk mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara , Kecuali Urgent/Mendesak/Tidak ditunda seperti untuk keperluan persyaratan dirumah sakit dan untuk pembuatan BPJS;
  2. Masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk kepeluan yang tidak bias ditunda seperti yang dimaksut pada angka ( 1 ) diatas harus menggunakan masker dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum dilayani
  3. Perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab, Lombok Utara. Kantor Camat Kayanagan Dan Kantor Camat Bayan di Tunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai denagn situasi dan kondisi yang ada.
  4. Pelayanan pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil hanya dapat dilakukan secara online melalui Media Whatsapp ( WA ) dengan no layanan dan tata cara pelayanan sebagai berikut:
  5. No Layanan :
  6. Permohonan KTP & KK : 081 239 466 189
  7. Permohonan Pindah/Datang: 081 907 657 727
  • Permohonan Perkawinan/Perceraian: 081 936 726 839
  1. Permohonan Akta Kematian : 085 337 816 791
  2. Permohonan Akta Kelahiran : 081 936 726 839
  3. Singkronisasi Data ( BPJS, Bank, KUA, Imigrasi, Dll ), Ketik No. KK, Nik, dan Nama Lalu Kirim Ke 081 907 104 333
  4. Tata Cara Pelayanan Via WA :
  5. Permohonan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan yang diajukan
  6. Foto/Scan Berkas dikirim ke no WA yang telah disediakan
  • Petugas akan memberikan informasi dan penyelesaian dokumen maksimal 7 hari setelah berkas dikirimkan dan dinyatakan memenuhi persyaratan
  1. Saat pengambilan dokumen, pemohon harus menyerahkan berkas persyaratan asli

Pelayanan via WA hanya dilakukan pada hari dan jam kerja ( Senin s/d Jumat ).

Komentar atas Pelayanan Adminduk Secara Online

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Background

Pemerintah Desa Sambik Bangkol

Kepala Desa : Sajudin, S.Sos Sekretaris Desa : Hadianto, S.Pd Kasi Perencanaan : Raden Suryadi Kasi Pelayanan : Aridah Kasi Umum : Ramdan Kasi Pemerintahan : Hamzah. A.md Kadi Kesra : Budiasim Kasi Keuangan : Syekh Abdullah Operator SID : Rhony Susanto, S. Pd

Daftar Pengunjung

Flag Counter

Lokasi Sambik Bangkol

tampilkan dalam peta lebih besar