Rapat Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES Desa Sambik Bangkol 2018-2023

Rhony Susanto, S. Pd 04 Juli 2018 04:27:07 WIB

Desa Sambik Bangkol-Rapat Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES Desa Sambik Bangkol 2018-2023

Sehubungan dengan sudah berakhirnya RPJMDES Tahun Anggaran 2015-2019 oleh karena itu Pemerintah Desa Sambik Bagkol denngan segera meyusun RPJMDES Tahun Anggaran 2018-2023 untuk segera membentuk tim penyusun RPJMDES Tahun Anggaran 2018-2023.

Rapat dilaksanakan pada hari Selasa (03/07) 2018 di aula kkantor Desa Sambik Bangkol, Rapat di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sambik Bangkol, Bpk JAMALUDIN, S.Sos.

Dalam kesempatan ini , Sekretaris Desa Sambik Bangkol Bapak HADIANTO, S.Pd juga menyampaikan hasil sosialisasi penyusunan RPJMDES yang berkaitan dengan pencairan Dana Desa (DD).

Bapak Hadianto, S.pd Selaku Sekretaris Desa juga menyampaikan kepada peserta rapat bahwa tim penyusun RPJMDES bisa terdiri dari 7,9 atau 11 orang yang penting gajil yang terdiri dari Ketua, 'sekretaris dan Anggota, tutur Beliau.

Kepala Desa membuka membuka Rapat pemilihan Tim penyusun RPJMDES

Selajutnya Peilihan Tim Penyusun RPJMDES dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa, pada Rapat tersebut di hadiri oleh,

  • Kepala Desa
  • Sekretaris  Desa
  • Kepala Dusun Se Sambik Bangkol
  • Ketua BPD
  • Ketua LPM
  • Ketua Karang Taruna
  • Lembaga Desa
  • Tokkoh Masyarakat
  • Penghulu Desa
  • Tokoh Pemuda
  • KPMD
  • Tokoh Perempuan

Seperti yang sudah di sampaikan oleh Sekretaris Desa Sambik Bagkol " jumlah tim paling sedikit 7 ( Tujuh ) orang dan paling banyak 11 ( sebelas ) orang, dan perempuan minimal 30% dari jumlah tim "

Hasil yang diperoleh dari rapat tersebut adalah sebagi berikut.

  1. PEMBINA

Jamaludin, S.Sos ( Kepala Desa Sambik Bangkol )

  1.      KETUA

Hadiato, S.Pd ( sekretaris desa )

  1.     SEKRETARIS

Tarsam ( ketua LPM )

  1.      ANGGOTA
  • Raden Suryadi ( Kasi Perencanaan )
  • Zulkarnain ( Ketua Karang Taruna )
  • Sariadi ( BPD )
  • Sapoan ( BPD )
  • Lalu Surya Cahyadi ( LPM )
  • Imesi ( KPM )
  • Sinarah ( KPM )

Pada akhirnya rapat diambil kesepakatan tentang musyawarah dusun dari 2 tim peyusun RPJMDES yang telah di sepakati.

Jadawal Musyawarah Dusun.

Tim 1 ( Satu )

  • Dusun Nyiur Setinggi
  • Dusun Senjajak
  • Dusun Gunung Borok
  • Dusun Kopong Sebangun
  • Dusun Pepanda
  • Dusun Sambik Bangkol
  • Dusun Sembaro

Tim 2 ( Dua )

  • Dusun Kelongkong
  • Dusun Beriri Jarak
  • Dusun Oman Telaga
  • Dusun Jugil Timur
  • Dusun Juil
  • Dusun Luk Barat
  • Dusun Luk Timur.

 

Komentar atas Rapat Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES Desa Sambik Bangkol 2018-2023

21 April 2021 17:54:01 WIB
17 November 2019 07:49:51 WIB
11 November 2019 22:56:25 WIB
aphonk 04 Juli 2018 04:33:21 WIB
kami siap menerima koentar saran dan kritik demi kemajuan desa kami

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Background

Pemerintah Desa Sambik Bangkol

Kepala Desa : Sajudin, S.Sos Sekretaris Desa : Hadianto, S.Pd Kasi Perencanaan : Raden Suryadi Kasi Pelayanan : Aridah Kasi Umum : Ramdan Kasi Pemerintahan : Hamzah. A.md Kadi Kesra : Budiasim Kasi Keuangan : Syekh Abdullah Operator SID : Rhony Susanto, S. Pd

Daftar Pengunjung

Flag Counter

Lokasi Sambik Bangkol

tampilkan dalam peta lebih besar