Sosialisai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak 2019

Rhony Susanto, S. Pd 22 Februari 2019 05:27:27 WIB

Sambik Bangkol_Kamis (21/02/19) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara mengadakan Sosialisai terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak 2019 di aula kantor Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.

Acara sosialisai tersebut di hadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bidang Pendapatan Daerah KLU,  semua Kepala Dususn Se-Desa Sambik Bangkol, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat dan banyak unsur lainnya,

Sekretaris Desa Sambik Bangkol, Bpk Hadianto, S.Pd yang mewakili Bpk Kepala desa yang tidak sempat hadir pada acara sosialisai tersebut karna beliau sedang menghadiri rapat Munsrenbang di tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisai terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisai seperti ini sangat penting agar masyarakt lebih paham dan tau arah tujuan dari iuran pajak tersebut, sehingga nantinya masyarakat lebih menyadari tentang kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan.

Beliau juga menyampaikan bahwa ada juga hasil bagi pajak yang kembali ke desa yang dinamakan BHPRD ( Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah ) yang masuk di APBDes Desa yang di gunakan untuk pembangunan-pembangunan desa ujarnya,

Terkait masalah pajak retribusi untuk tahun ini agak berkurang di sebabkan karna dampak Gempa bumi yang melanda Lombok pada tanggal 5 Agustus 2018. Bukan hanya di Desa sambik bangkol saja namun di semua desa yang ada di Kabupaten Lombok utara, imbuhnya, untuk tahun 2018 ini desa sambik bangkol bangkol mendapatkan untuk BHPRDnya sekitar 284.000.000 namun di tahun 2019 ini kita mendapatkan sekitar 254.000.000 ada sedikit pengurangan dari tahun sebelumnya.

Sekdes Sambik Bangkol juga menghimbau kepada semua kepala dusun supaya apa yang di sampaikan oleh narasumber dari Badan Pedapatan daerah biasa langsung di sampaikan kepada masyarakat dan mudah-mudahan apa yang yang menjadi hajatan kita pada pagi ini bisa di respon dengan baik oleh masyarakat sambik bangkol pada umumnya dan menyadari bagai mana pentingnya membayar iuran pajak bumi dan bangunan.

Dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara Bpk H. Zulkipli, SE meyampaikan bahwa kegiatan sosialisai ini merupakan sosialaisi yang ke 7 dari desa ke desa.

Beliau juga banyak bercerita tentang kondisi desa-desa yang telah dikunjungi yang sebagian besar hampir sama kondisinya dengan keadaan yang di desa  sambik bangkol pasca gempa bumi, namun meskipun demikian tidak menyurutkan semangat untuk mensosilisasikan tentang pentingnya untuk membayar pajak  karan pembangunan sekecil apapun di biayai dari dana rakyat karna 90 % negara didunia ini hamper hidup dari pajak, karna semakin maju negara tersebut maka semakin tinggi pajaknya, ujarnya” ( SID_R.S )

 

 

Komentar atas Sosialisai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Background

Pemerintah Desa Sambik Bangkol

Kepala Desa : Sajudin, S.Sos Sekretaris Desa : Hadianto, S.Pd Kasi Perencanaan : Raden Suryadi Kasi Pelayanan : Aridah Kasi Umum : Ramdan Kasi Pemerintahan : Hamzah. A.md Kadi Kesra : Budiasim Kasi Keuangan : Syekh Abdullah Operator SID : Rhony Susanto, S. Pd

Daftar Pengunjung

Flag Counter

Lokasi Sambik Bangkol

tampilkan dalam peta lebih besar